Pastikan Warga Patuhi Prokes, Sekdakab Tapsel Gelar Operasi Yustisi di Pasar Batang Toru
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Pemkab Tapsel terus berupaya menertibkan warga agar mau bermasker setiap kali keluar rumah, termasuk saat ke tempat keramaian, seperti pasar.
Untuk memastikan warga tertib, Pemkab menggelar operasi yustisi di Pasar Batang Toru, Kec. Batang Toru, Jumat (30/10/2020).
Ketika di lokasi Pasar Batang Toru, Sekdakab Tapsel, Parulian Nasution selaku Ketua Harian GTPP Covid-19 langsung memberikan arahan kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker.
Saat itu ditemukan juga ada warga bermasker namun kurang benar mengenakannya.
"Sehingga kami ingatkan bagi yang salah dalam menggunakan masker dan bagi yang tidak menggunakan masker, kami berikan sanksi dengan menandatangani surat pernyataan, agar tidak mengulang lagi," ungkapnya.
Tindakan sanksi tersebut kata dia, sesuai Perbup No. 49 tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kab. Tapsel.
"Selain itu, kami juga meminta kepada masyarakat dan beberapa pedagang maupun pembeli untuk selalu mentaati anjuran pemerintah dengan selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau dengan hand sanitizer, menjaga jarak (physical distancing) dan menghindari kerumunan (social distancing)," pinta Parulian.
Itu semua kata dia, bertujuan agar jangan sampai ada pedagang dan pembeli yang terpapar virus Corona.
"Maka tolong apa bila ada orang yang tidak memakai masker untuk diingatkan, karena memakai masker adalah tindakan untuk melindungi diri dari penyebaran Covid-19," tegasnya.
"Semua yang berpotensi menjadi pemaparan dan penyebaran virus Corona harus diperketat, seperti pasar-pasar, begitu juga dengan kerumunan agar penyebaran Covid-19 dapat terputus di Kab. Tapsel," ungkapnya. (baginda)
Comments