KPU Fasilitasi APK Paslon Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu
LABUHANBATU
suluhsumatera : KPU Labuhanbatu menyediakan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk lima pasangan calon Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2020.
Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 10 dan 11 tahun 2020, APK yang difasilitasi KPU kepada lima Paslon ini akan tersebar hingga desa dan kelurahan.
Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi, Minggu (04/10/2020) mengatakan, ada 1.095 set APK yang akan disediakan KPU diantaranya, baliho, umbul-umbul, dan spanduk.
Dijelaskan, untuk baliho, KPU memfasilitasi 5 set kepada masing-masing Paslon dan jumlah total baliho yang akan disediakan 25 lembar.
Lebih lanjut dikatakan, KPU memfasilitasi 18 helai umbul-umbul untuk masing-masing Paslon dan jumlah total umbul-umbul yang disediakan 90 helai.
Sementara, untuk APK berbentuk spanduk, KPU memfasilitasi 196 lembar kepada masing-masing Paslon dan jumlah totoal spanduk yang disediakan KPU yakni 980 lembar.
Dalam PKPU ini, masing-masing Paslon juga dapat menambah APK dengan jumlah maksimal 200 persen atau dua kali lipat dari jumlah yang di fasilitasi oleh KPU.
"Iya, Paslon dapat menambah dua kali lipat yang KPU sediakan," kata Wahyudi membenarkan.
Namun, Wahyudi belum dapat memastikan saat disinggung terkait fasilitas APK dalam bentuk billboard dan videotron.
"Masih belum ditentukan," pungkasnya. (zain)
Comments