Polsek Bagan Sinembah Gelar Operasi Yustisi Buru Teking Covid-19
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Polsek Bagan Sinembah menggelar Operasi Yustisi memburu teking Covid-19, Jumat (09/10/2020), di sepanjang Jl. Jendral Sudirman, Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Kapolsek Bagan Sinembah, AKP. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK menerangkan, kegiatan itu dilakukan Polsek Bagan Sinembah bersama Koramil 03 Bagan Sinembah dan Satpol PP Bagan Sinembah
Menurutnya, kegiatan rutin ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin, Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Operasi Yustisi pemburu Teking Covid-19 di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
Kegiatan ini dilakukan berupa memberikan edukasi kepada pelanggar protokol kesehatan dengan menonton video tentang bahaya dan dampak Covid-19 bagi kesehatan.
"Sampai dengan adanya Operasi Yustisi pemburu Teking Covid-19 memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah tentang bahaya virus Corona. Serta memberikan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya memakai masker, karena dapat mencegah kita tertular dari pendemi Corona pada saat ini," ujar Indra.
"Tujuannya kegiatan ini adalah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 saat ini," imbuhnya.
Ditambahkan, sosialisasi dan ketegasan itu perlu untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang arti penting disiplin protokol kesehatan menuju fase adaptasi kebiasaan baru. (yan)
Comments