Pulang Beli Sabu-sabu, Remaja Ini Ditangkap Personel Polsek Bandar Pulau
ASAHAN
suluhsumatera : An, 18 warga Dusun III, Desa Buntu Maraja, Kec Bandar Pulau, Kab Asahan, ditangkap polisi Polsek Bandar Pulau, Kamis (22/10/2020).
Remaja itu ditangkap usai membeli sabu-sabu untuk digunakan sendiri. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu plastik klip kecil berisi butiran kristal putih sabu-sabu dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion BK2002ABK.
Informasi yang diperoleh dari kepolisian menyebutkan, awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat, tentang seorang pria mengendarai sepeda motor Vixion sedang menuju Jalan Besar Buntu Maraja Aek Sakur, Desa Buntu Maraja, mengantongi satu paket sabu-sabu.
Mendapat informasi itu, Kapolsek langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran dan penyetopan pada orang yang disebutkan.
Benar saja, saat petugas melakukan penyetopan dan akan melakukan pemeriksaan pada pelaku. Diduga kalut, tiba-tiba pelaku membuang satu plastik paketan yang diduga sabu-sabu dari kantongnya.
Melihat itu, petugas langsung menyuruh pelaku untuk mengambil plastik yang berisikan butiran sabu-sabu yang telah dibuang pelaku.
Setelah itu, petugas langsung menggiring pelaku dan barang bukti Narkoba ke Mapolsek Bandar Pulau.
Kapolsek Bandar Pulau, Iptu. Ali Yunus Siregar ketika dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2020), melalui seluler membenarkan penangkapan seorang pelaku penyalahguna Narkoba.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, pelaku kami tahan di Mapolsek guna proses penyelidikan," ujar Ali. (dri)
Comments