Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan Ciduk Dua Warga Tapteng Bawa Ganja
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali mengamankan dua warga Kab. Tapanuli Tengah (Tapteng) terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Desa Garoga, Kec. Batangtoru, Kab. Tapsel, Kamis (01/10/2020).
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kasubbag Humas, Ipda. Asjul Pane dari keterangan tertulisnya mengatakan, kedua tersangka masing-masing, Lm 24 dan AAS, 20 warga Kec. Lumut, Kab. Tapteng.
Disebutkan, dari kedua tersangka petugas menyita barang bukti berupa, satu bungkus plastik warna hitam berisi ganja yang dibalut dengan kain seberat 400 gram, satu handphone, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, dan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.
"Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka bahwa ganja dibeli dari orang lain yang belum diketahui identitasnya. Kedua tersangka berikut barang bukti sudah dibawa ke Satres Narkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (baginda)
Comments