Sekda Tapsel Pimpin Apel Gabungan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Covid-19
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (Sekdakab Tapsel), Parulian Nasution pimpin apel gabungan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di halaman Alun-alun Pasar Sipirok, Kamis (08/10/2020).
Parulian menyampaikan, Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, agar semua terhindar dari Covid-19.
Operasi ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Tapsel, seluruh pelanggar protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker akan diberi tindakan berupa teguran lisan atau tertulis, sosial, penyitaan KTP untuk beberapa waktu paling lama 15 hari, dan tidak diberikan layanan publik dalam waktu 30 hari.
Tindakan tersebut kata dia, sesuai Perbup No. 49 tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kab. Tapsel.
"Sampaikan informasi ini sesuai dengan anjuran pemerintah, ini adalah peran kita bersama untuk mensosialisasikan kepada masyarakat secara keseluruhan tanpa mengenal lelah," ujar Parulian.
Ia menambahkan, tim gabungan ini walaupun berbeda lembaga tapi hakekatnya adalah sama, bagaimana sinergitas untuk mencapai sebuah pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Menurutnya, kalau dilihat di lapangan cukup banyak masyarakat yang enggan memakai masker, ini adalah tugas bersama untuk menyampaikan tentang betapa pentingnya memakai masker.
Ia juga menyampaikan kepada seluruh peserta apel gabungan agar dalam melaksakan tugas di lapangan tetap humanis dan jangan ada keragu raguan.
"Mari sama-sama kita berdoa, supaya semua kegiatan kita ini mendapat rido dari Allah SWT, Amin," imbuhnya.(baginda)
Comments