Dua Pelaku Curat di Rantauprapat Ditangkap Tekab Reskrim Polres Labuhanbatu
RANTAUPRAPAT
suluhsumatera : IAS, 22 dan RP, 22 warga Lingkungan Sukadame, Kel. Urung Kompas, Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu, yang diduga sebagai pelaku pencurian, ditangkap Tekab Reskrim Polres Labuhanbatu, Minggu (8/11/2020).
"Ya, kemarin tim menangkap dua pelaku Curat," ungkap Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP. Parikhesit kepada wartawan.
Dijelaskan, kronologis kejadian bermula, pada Kamis (25/06/2020) sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan Perjuangan Komplek Mangga 2, Kel. Bakaran Batu, Kec. Rantau Selatan.
Pelapor dan saksi Siti Hawaini baru pulang melihat isi rumah sudah berantakan dan diperiksa barang yang hilang berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio BK6573YAW atas nama Nuruli Siregar, 1 Hp merek Leonovo, 1 Hp merek Samsung E1272, 1 Hp Samsung J2 Prime, 1 mainan kalung berbentuk sendok seberat 0,77 gram.
Diduga pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela belakang rumah. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian Rp15 juta.
Selanjutnya kata dia, dari hasil Lidik di lapangan, pada Selasa (3/11/2020) sekira pukul 15.00 WIB, tim memperoleh informasi tentang keberadaan tersangka dan kemudian tim bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka RP.
Tersangka menjelaskan, sepeda motor Yamaha Mio tersebut didapat dari seseorang yang bernama IAS.
"Lalu tim bergerak dan berhasil menangkap IAS dan langsung membawa ke 2 tersangka ke Polres Labuhanbatu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (jr)
Comments