KPPS Pilkada Asahan di Kisaran Barat Di-Rapid Test
L
KISARAN
suluhsumatera : Camat Kota Kisaran Barat, Lukman Hakim Siagian memantau pelaksanaan rapid test Covid-19 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (Linmas TPS) yang digelar KPU secara serentak untuk 25 kecamatan, Sabtu (14/11/2020).
Dalam pelaksanaan itu, Lukman Hakim Siagian hadir dan turut menyaksikan proses pemeriksaan kesehatan dan rapid test para KPPS dan Petugas Ketertiban TPS se- Kec. Kota Kisaran Barat serta memotivasi seluruh peserta.
"Bagi para peserta jangan takut, lebih baik tahu keluhan penyakitnya, agar bisa mengantisipasi dan mengobati sejak dini, mudah-mudahan semua sehat sehingga pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan berjalan lancar," ujar Lukman.
Sementara, M. Syah Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengatakan, pelaksanaan rapid test ini penting dan sesuai dengan tahapan serta peraturan KPU, sebab semua anggota KPPS dan Petugas Ketertiban TPS harus terbebas dari Covid-19, agar penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan tidak menjadi sumber penyebaran Covid-19.
"Semua anggota KPPS dan Petugas Ketertiban wajib mengikuti rapid test, sebab sudah menjadi peraturan KPU dan sesuai protokol kesehatan," jelas M. Syah.
Ditambahkan, pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya, karena pelaksanaannya di masa pandemi Covid-19 serta mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS harus tetap mengikuti protokol kesehatan.
"Jangan takut datang ke TPS, gunakan hak pilih sesuai hati nurani yang penting ikuti protokol kesehatan," pungkasnya. (adha)
Comments