Pelaku Usaha di Labuhanbatu Dibantu Miliki Sertifikasi Halal
LABUHANBATU
suluhsumatera : Pelaku usaha rumahan terus bergeliat di tengah merebaknya pandemi Covid-19.
Begitu juga halnya dengan pelaku usaha yang tergabung di Rumah Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) Kab. Labuhanbatu.
Bangkit secara perlahan sejak terbentuk beberapa tahun lalu, Rumah UMKM di bawah binaan Khairul Anwar tersebut pun, terus meningkatkan upaya perkembangan perekonomian usaha, termasuk diantaranya mencari jati diri dengan sertifikasi halal dari MUI.
Ditemui di Rantauprapat, Kamis (12/11/2020), Khairul Anwar didampingi sekretarisnya Abdul Karim menceritakan, berbagai langkah diupayakan secara bersama dalam hal pengembangan keberadaan pelaku usaha rumahan, di antaranya kepemilikan sertifikat halal yang menjadi salah satu faktor berkembangnya usaha.
Misalnya kata Khairul, hingga kini, telah 12 pelaku usaha yang memiliki sertifikasi halal dari MUI.
Untuk tahun 2020 khususnya, 3 usaha rumahan milik warga tersebut sedang dalam tahapan verifikasi, baik administrasi maupun faktual yang dilakukan oleh LPPOM MUI.
"Tahun ini ada tiga yang sedang tahapan auditor dari LPPOM MUI, yaitu usaha Manisan Pinang dari Kec. Bilah Hilir, Al Hadi, Rantauprapat, dan Wina Kitchen di Rantau Utara. Semoga terealisasi seperti sebelum-sebelumnya," harapnya.
Upaya memperoleh sertifikasi sambungnya, akan sangat bermanfaat bagi pelaku usaha, misalnya, konsumen biasanya akan meneliti produk dan melihat logo tersebut sebelum membeli guna kenyamanan mengkonsumsinya serta menjadi sebuah paktor pembeda produk yang dihasilkan.
Selain itu sebutnya, label halal yang berasal dari lembaga resmi juga mampu menambah luas usaha hingga kepenjualan, terlebih semakin berkembangnya zaman, sehingga menjadikannya salahsatu syarat dalam mengikuti dan meraih simpati di pasar global.
"Tidak hanya bermanfaat bagi produsen, sertifikat halal dari MUI atau yang resmi dari pemerintah, akan sangat berguna untuk membangun kepercayaan konsumen maupun pasar. Kita di Rumah UMKM akan terus berupaya menjadikan usaha masyarakat nantinya mampu berdaya saing," harap Khairul.
Tidak hanya berhenti pada tahun 2020, Rumah UMKM Labuhanbatu tetap mengupayakan semua pelaku usaha khususnya yang tergabung di komunitas mereka, akan memiliki kepastian produk halal dari LPPOM MUI.
Ditargetkan, pada 2021 sebanyak 30 usaha akan mengantongi logo halal. (jr)
Comments