Lecehkan Siswi, Oknum Guru SMP di Palas Diringkus Polisi
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Kepolisian Sektor (Polsek) Sosa mengamankan seorang oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP), karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri.
Guru berinisial AML, 30 warga Kec. Batang Lubu Sutam, Kab. Padang Lawas (Palas), kini telah meringkuk di sel tahanan Polsek Sosa.
Kapolres Padang Lawas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kapolsek Sosa, AKP. GM. Siagian mengatakan, penangkapan oknum guru tersebut berdasarkan laporan keluarga murid, karena pelapor tidak terima korban sebut saja Mawar (nama samaran) dilecehkan gurunya sendiri.
"Korban merupakan salah satu siswi SMP. Pelaku yang merupakan gurunya sudah kami tangkap di kediamannya dan telah ditahan," ujar Kapolsek Sosa, GM. Siagian, SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu.Taufik Siregar, SH, Senin (28/12/2020).
Ia menjelaskan, kasus dugaan pelecehan seksual ini terjadi mulai Juni hingga Desember, yang dilakukan pelaku terhadap korban secara berulang-ulang layaknya hubungan suami istri.
Kemudian lanjutnya, dengan berbagai bujuk rayu, pelaku berhasil melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
"Terbongkarnya perlakukan pelecehan ini, ketika korban Mawar menceritakannya apa yang terjadi pada dirinya dilakukan oknum gurunya sendiri berinsial AML," ungkap Kapolsek.
"Tidak terima atas perbuatan pelaku, keluarga korban pun melapor ke polisi. Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sosa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolsek. (sutan)
Comments