Polsek Panai Tengah Ringkus Pengedar Sabu-sabu
PANAI TENGAH
suluhsumatera : Peredaran narkotika jenis sabu-sabu kian mengkhawatirkan para pemuda generasi bangsa, terkhusus wilayah pantai Kab. Labuhanbatu.
Kekhawatiran Kapolsek Panai Tengah itu terbukti atas tertangkapanya ASR alias Her, 28 warga Desa Sei Tampang, Kec. Bilah Hilir, seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang beroperasi sebagai pengedar sabu, pada Senin (21/12/2020).
Kapolsek Panai Tengah, Iptu. Rusdi Koto memerintahkan Opsnalnya untuk melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar sabu-sabu yang sangat mersahkan masyarakat dan perusak pemuda generasi penerus bangsa.
"Saya mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya ARS pelaku kejahatan narkotika yang kerap melakukan transaksi di wilayah hukum Polsek Panai Tengah. Saya perintahkan Katim untuk lakukan penangkapan terhadapnya yang menjadi keresahan masyarakat tersebut," kata Rusdi, Selasa (22/12/2020).
Mendapat perintah dari Kapolsek, tim Opsnal langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku dan berhasil melakukan penangkapan di Jalan Cisadane, Kec. Bilah Hilir.
Saat tertangkap tim melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan didapati satu bungkus plastik transparan sedang dari tangan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan petugas, tim berhasil mengumpulkan barang bukti berupa, satu bungkus plastik berukuran sedang yang berisikan kristal putih jenis sabu-sabu yang hendak diedarkan di Kec. Panai Tengah dan satu unit Hp.
Kemudian, petugas mengamankan pelaku ke Mako Poksek Panai Tengah guna dilakukan pengembangan serta pemeriksaan lebih lanjut dan secepatnya akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. (azhari)
Comments