PPK Mulai Rekap Hasil Perolehan Suara Pilkada Labusel
KOTAPINANG
suluhsumatera : Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kab. Labusel mulai melakukan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada Kab. Labusel tahun 2020, Jumat (11/12/2020).
Rekapitulasi dilakukan serentak lima PPK se Kab. Labusel di masing-masing Aula Kantor Kecamatan.
Seperti PPK Sungaikanan misalnya, sejak pukul 15.00 WIB, proses rekapitulasi mulai dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Sungaikanan.
Kegiatan tersebut dihadiri Komisioner KPU Labusel, Syaiful Bahri Dalimunthe, komisioner Panwascam Sungaikanan, dan saksi lima Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati pada Pilkada Kab. Labusel tahun 2020.
Pengamatan wartawan, rekapitulasi dilakukan dengan mengeluarkan Formulir C-Hasil KwK yang tersimpan di dalam kotak suara masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selanjutnya personel PPK melakukan penghitungan dan perekapan perolehan suara masing-masing Paslon.
"Kemungkinan nggak selesai hari ini. Tapi melihat nantilah, seperti apa progresnya," kata Komisioner KPU Labusel, Syaiful Bahri Dalimunthe.
Kondisi serupa terpantau di Aula Kantor Kec. Kotapinang. Hingga siang, proses rekapitulasi yang dimulai sekira pukul 08.30 WIB itu, baru rampung beberapa TPS.
"Khusus untuk Kotapinang rekapitulasi dilaksanakan selama tiga hari. Pada 11 Desember yang direkap 42 TPS, pada 12 Desember rekapitulasi pada 39 TPS, dan 13 Desember direkap untuk 36 TPS," ujar Aris Madani Harahap, Komisioner PPK Kotapinang.
Sementara itu Komisiner KPU Labusel lainnya, Novrizal Harahap menambahkan, proses rekapitulasi pada empat kecamatan yakni, Kec. Torgamba, Kec. Kampungrakyat, Kec. Silangkitang, dan Kec. Sungaikanan, ditargetkan rampung dalam sehari.
Sejauh ini kata dia, tidak ada kendala dalam proses rekapitulasi tersebut. "Setelah rampung direkap, maka hari ini juga akan dituangkan dalam berita acara," pungkasnya. (*/sya/afa)
Comments