Terekam Kamera CCTV, Dua Maling Spesialis Bongkar Rumah di Asahan Ditangkap Polisi
KISARAN
suluhsumatera : Terekam kamera CCTV, dua maling spesialis pembongkar rumah ditangkap Polisi Polsek Kota Kisaran, Minggu (20/12/2020) sekira pukul 03.30 WIB.
Kini kedua pelaku yang masing-masing berinisial RMK, 34 warga Jalan HOS Cokroaminoto, Gg. Berdikari, Lingkungan I, Kel. Mekar Baru, Kec. Kota Kisaran Barat, Kab Asahan dan PSES, 26 warga Jln. Jahe, Gg. Amalia, Lingnungab IV, Kel. Sentang, Kec.
Kota Kisaran Timur, meringkuk di Polsek Kota Kisaran untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
Pelaku berhasil membongkar rumah milik Hendra Hartoyo warga Jln. Imam Bonjol, Lingkungan VI, Kel. Tebing Kisaran, Kec. Kota Kisaran Barat, yang berada di Jalan HOS Cokroaminoto, Kisaran.
Akibat rumahnya kemalingan, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
"Kedua pelaku spesialis pembongkar rumah ini, kita tangkap setelah keduanya dilaporkan oleh korban Hendra Hartoyo, yang keberatan karena rumahnya dibongkar oleh kedua pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Ipda. Erwin Syahrizal, SH pada wartawan, Senin (21/12/2020) di kantornya.
Dikatakan Erwin, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV milik tetangga korban. Dimana saat itu, kedua tersangka terekam kamera CCTV tetangga korban.
Keduanya, kata Erwin Syahrizal, terlihat dalam rekaman sedang membawa barang-barang berharga dari rumah korban dengan melangsir menggunakan mobil pickup.
"Kedua pelaku merupakan maling spesialis bongkar rumah yang tidak ada penghuni atau rumah kosong. Kedua pelaku juga residivis kambuhan yang selama ini meresahkan," ujar Erwin. (dri)
Comments