Usai Edarkan Sabu, Wasek Dapat Gelang Gratis dari Polsek Panai Tengah
PANAI TENGAH
suluhsumatera : Jajaran Polsek Panai Tengah mengambil tindakan cepat untuk mengantisipasi peredaran dan mengamankan seorang terduga pengedar sabu di penghujung tahun 2020, pada Rabu (30/12/2020).
Personel Polsek Panai Tengah yang melakukan penangkapan dengan cara melakukan penyamaran, berpura-pura sebabagai pembeli dan memesan paket sabu, agar pelaku dapat dibekuk.
Pelaku berinisial Ws alias Wasek, 27 warga Dusun II, Desa Cinta Makmur, Kec. Panai Hulu itu, terkenal sangat mahir dalam menjalankan aktivitasnya dalam peredaran sabu. Karena itu, petugas pun melakukan penyamaran untuk meringkusnya.
Kapolsek Panai Tengah, Iptu. Rusdi Koto, SH saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/12/2020), membenarkan penangkapan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
"Penangkapan pelaku pengedar sabu tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat, bahwasanya pelaku kerap melakukan transaksi sabu," sebut Rusdi.
Dari hasil pepenangkapan pelaku, petugas mengumpulkan barang bukti sabu-sabu sebanyak dua bungkus plastik kecil transparan, berisikan narkotika diduga sabu-sabu, yang di dalamnya terbungkus dengan plastik, satu unit Hp warna putih dan uang Rp50 ribu dari pelaku.
"Saat dilakukan penangkapan terhadapnya, pelaku sempat membuang plastik berisikan sabu ke bawah kakinya, dengan cepat petugas menyuruh pelaku mengambilnya kembali," timpal Rusdi.
Kini pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Panai Tengah, guna dilakukannya pemerikasaan lebih lanjut. (azhari)
Comments