Jual Narkoba, Pria di Kisaran Ini Masuk Jeruji Besi
KISARAN
suluhsumatera : Personel Polsek Kota Kisaran mengamankan pria berinisial UTB alias Tendi, 42 seorang pengendar Narkoba yang meresahkan warga, Jumat (29/1/2021).
Dari tangan warga Jalan Akasia, Kel Mekar Baru, Kec. Kisaran Barat, Kab. Asahan ini, petugas mengamankan tujuh paket ganja ukuran kecil yang dibungkus kertas nasi warna coklat, 20 plastik transparan kosong ukuran kecil, uang Rp150 ribu, dan satu Hp merek Samsung.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, awalnya Kapolsek Kota mendapat informasi dari masyarakat, kalau ada pengedar Narkoba yang mengontrak di Jalan Akasia.
Mendapat informasi itu, Kapolsek langsung turun bersama personel lainnya untuk melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran dan berpura-pura membeli Narkoba kepada tersangka.
Benar saja, saat petugas yang menyamar membeli Narkoba kepada pelaku, petugas langsung melakukan penyergapan dengan meringkus tersangka di dalam kamar kontrakannya.
Setelah berhasil ditangkap, petugas langsung meminta pelaku untuk menunjukkan Narkoba yang dijualnya. Setelah itu, petugas langsung menggiring tersangka ke Mapolsek Kota Kisaran.
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu. IR. Sitompul, SH ketika dikonfirmasi, Sabtu (30/1/2021), di kantornya, membenarkan adanya melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pengedar Narkoba di masa Operasi Antik Toba 2021. (dri)
Comments