Jual Togel pada Polisi di Asahan, Pria Ini Diringkus
KISARAN
suluhsumatera : Seorang pria berinisial, Lam, 46 warga Dusun IV, Desa Aek Songsongan, Kec. Aek songsongan, Kab Asahan, hanya bisa pasrah saat ditangkap personel Polsek Bandar Pulau, Jumat (29/1/2021).
Pasalnya, ia kedapatan menjual kupon judi online pada petugas yang menyaru sebagai pembeli togel.
Dari tangan Lam, petugas mengamankan uang tunai Rp150 ribu, satu unit Hp merek Oppo, dan dua kartu ATM.
"Pelaku kita tangkap. Setelah adanya laporan masyarakat sekitar yang resah, karena maraknya aktivitas jual togel online," ujar Kapolsek Bandar Pulau, AKP. Ali Yunus Siregar, Sabtu (30/1/2021).
Dikatakan, penangkapan pelaku ini dilakukan setelah sebelumnya warga melaporkan adanya aktivitas jual beli togel online.
Setelah adanya laporan masyarakat setempat. Petugas pun langsung melakukan penyamaran dengan berpura-pura beli tebakan angka togel pada pelaku.
"Penangkapan pelaku dilakukan, setelah personel melakukan penyamaran. Setelah itu, baru lah pelaku kami ringkus," jelas Kapolsek.(dri)
Comments