Nekat Main Judi di Samping Masjid Agung Sibuhuan, 1 Pria dan 1 Wanita Diringkus Polisi
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Seorang pria ditangkap petugas karena kedapatan main judi leng di samping Mesjid Agung Sibuhuan, Lingkungan VI, Kel. Pasar Sibuhuan, Kec. Barumun, Kab. Padang Lawas (Palas), Sabtu (09/01/2021).
Tersangka pria berinisial SN warga Jl. Veteran Lingkungan II, Kel. Pasar Sibuhuan. Selain SN, polisi juga mengamankan seorang wanita penghibur berinisial Y, warga Siantar.
Petugas mengamankan bukti berupa, uang tuani Rp417 ribu, rokok Sampoerna dua bungkus, mancis dua set, satu mangkok plastik, dan kartu leng dua set.
Sebelum penangkapan, saat tersangka dan tiga temannya melihat petugas datang, ketiga orang teman tersangka berhamburan melarikan diri, untuk menghindari penangkapan petugas.
Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Sabhara, AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH membenarkan penangkapan tersangaka.
"Menanggapi pengaduan masyarakat tentang adanya transaksi minuman keras (miras) dan judi, di samping Masjid Agung Sibuhuan," kata Yusuf.
"Dalam hal itu, Sat Sabhara Polres Palas melaksanakan razia ke lokasi tersebut. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan empat orang sedang main judi leng," ujar Yusuf.
"Di TKP, tersangka SN diamankan bersama seorang wanita penghibur berikut barang bukti tersebut di atas. Sementara, tiga orang lainnya melarikan diri," jelas Yusuf.
"Setelah mengamankan tersangka (SN), Sat Sabhara membawanya ke Polres Palas. Untuk selanjutnya, diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Palas," pungkas Yusuf. (sutan)
Comments