Pejudi Togel Online di Rimba Melintang Diringkus Polisi
![]() |
Kasubbag Humas, Polres Rokan Hilir, AKP. Juliandi, SH. Foto: suluhsumatera/istimewa. |
UJUNG TANJUNG
suluhsumatera : Tim opsnal Reskrim Polres Rokan Hilir menangkap pelaku perjudian togel online, Jumat (8/1/2021).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH saat dikonfirmasi, Sabtu (9/1/2020), membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan, Tim Opsnal awalnya menerima informasi dari masyarakat, telah terjadinya tindak pidana perjudian di wilayah Pematang Sikek, Kec. Rimba Melintang, Kab. Rohil.
Selanjutnya polisi pun melakukan penyelidikan tentang informasi dari masyarakat tersebut. Hasilnya, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana perjudian togel online, yakni Hen, 36 warga Jalan Imam Tau, Kepenghuluan Pematang Sikek, Kec. Rimba Melintang.
Petugas pun mengamankan tersangka dan barang bukti berupa, satu unit Hp dan uang hasil penjualan Rp532 ribu.
"Tersangka dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk di mintai keterangan lebih lanjut," urai Juliandi. (yan)
Comments