Polsek Panai Tengah Kembali Amankan Seorang Pelaku Kejahatan Narkotika
PANAI TENGAH
suluhsumatera : Unit Reskrim Polsek Panai Tengah kembaki mengamankan seorang pria berinisial PN, 35 yang diduga pengedar sabu-sabu di Gang Lorong, Sei Dumun, Desa Sei Rakyat, Kec. Panai Tengah, Kab. Labuhanbatu, Rabu (27/1/2021) malam.
Kapolsek Panai Tengah, AKP. Rusdi Koto, SH mengatakan, dari hasil penangkapan dan penggeledahan dari tersangka PN ditemukan dua barang bukti.
"Dari hasil penangkapan dan penggeledahan dari tersangka PN ditemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip sabu yang terdiri dari dua paket kecil dan satu paket sedang serta satu Hp merk Vivo," ungkapnya.
Dijelaskan, Rabu (27/1/2021) sekira pukul 19.00 WIB, ia mendapat informasi dari Masyarakat adanya seorang laki-laki dewasa yang diduga menjual sabu-sabu di Gang Lorong Dusun Sei Dumun.
Rusdi lalu merintahkan Kanit Reskrim, Ipda. Chaidir Suhartono bersama Katim Opsnal, Aiptu. Sistrianto agar melakukan pengejaran ke lokasi dimaksud.
Sesampainya di TKP, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Berikutnya, petugas pun membawa tersangka ke Mapolsek Panai Tengah, guna proses lebih lanjut. (fikri)
Comments