155 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Tim Gabungan Polres Tapanuli Selatan di Angkola Barat
TAPANULI SELATAN
suluhsumateta : Sebanyak 155 pelanggar terjaring dalam Operasi Yustisi yang digelar tim gabungan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan Pemkab Tapsel, Sabtu (13/02/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH diwakili Kasubbag Humas, Iptu. Amron Manullang, SH dan Padal KBO Sat Intelkam, Ipda. Suhardi.
Adapun personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni, personel Polres Tapsel, personel Sat Pol PP, personel Dinas Perhubungan, dan BPBD.
Iptu. Amron Manullang saat memimpin Apel Keberangkatan menyampaikan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis, yaitu dengan 3S (Senyum, Sapa, dan Salam), dan tetap menjaga keselamatan masing-masing.
Sekira pukul 09.30 WIB, tim gabungan berangkat menuju Jalan Lintas Padangsidimpuan-Sibolga, tepatnya di Desa Parsalakan, Kec. Angkola Barat, Kab. Tapsel.
"Dalam Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis," ujar Kasubbag Humas Polres Tapsel.
Disebutkan, hasil Operasi Yustisi di Jalan Lintas Padangsidimpuan-Sibolga tersebut, Teguran Lisan 95 orang, Teguran Tertulis 60 orang, dengan total pelanggaran 155 orang.
"Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa pandemi Covid-19 juga menciptakan situasi yang aman dan kondusif," tandasnya. (baginda)
Comments