Bupati Padang Lawas Buka Forum Konsultasi Publik Perubahan RPJM
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Bupati Padang Lawas (Palas), H. Ali Sutan Harahap (TSO) membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Tahun 2020-2024 di pendopo rumah dinas bupati, Jl. Ki Hajar Dewantara, Sibuhuan, Selasa (23/02/2021).
"Memperhatikan perkembangan kondisi akibat pandemi Covid-19 yang berdampak buruk terhadap aspek kesehatan, sosial, ekonomi, dan aspek kehidupan lainya, maka perlu dilakukan penyesuaian target melalui perubahan capaian indikator," ujar Bupati.
Kata TSO, tujuan sasaran dan strategi dan arah kebijakan sebagai salah satu indikator kinerja utama daerah yang dituangkan pada R-PJMD Kab. Palas tahun 2020-2024.
Bupati menjelaskan, Pemkab perlu segera melakukan P-RPJMD, dalam rangka memastikan visi dan misi, tujuan serta sasaran pembangunan jangka menengah Kab. Palas juga jangka menengah nasional dapat dicapai.
"Semoga forum konsultasi publik P-RPJMD ini dapat meningkatkan kinerja dalam rangka mencapai semua target pembangunan dan memberi manfaat bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Palas, mewujudkan Palas beriman, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya (Bercahaya)," harap TSO.
Sebelumnya, Plt. Kepala Bappeda Palas, M. Khaidir Harahap, ST dalam laporan memaparkan, sesuai Peraturan Mendagri Nomor 86, bahwa P-RPJMD dan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mendasar.
Perubahan yang mendasar dimaksud, kata Khaidir, mencakup terjadinya bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah atau perubahan kebijakan nasional.
Khaidir menambahkan, pada saat pandemi Covid-19 ini, menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi di Kab. Palas, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan sinkronisasi RPJMD.
"Saat ini pemerintah Kab. Palas telah menyusun rancangan awal P-RPJMD, maka berdasarkan ketentuan pada pasal 48, untuk dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik," ujar Khaidir.
Dengan tujuan, sambung dia, untuk memperoleh masukan dan saran dari masyarakat terhadap program prioritas pembangunan daerah, sekaligus menyerap aspirasi dan mensinkronisasi dengan kebijakan pemerintah Kab. Palas sebagai upaya penyempurnaan rancangan awal P-RPJMD.
Khaidir menambahkan, berdasarkan evaluasi tahun 2020, maka diperoleh rekomendasi yang menjadi bahan perumusan kebijakan perencanaan pembangunan daerah pada P-RPJMD.
"Diantaranya, akibat pandemi Covid-19 berdampak buruk terhadap aspek kesehatan,sosial, ekonomi dan aspek kehidupan, melakukan optimalisasi kinerja dalam hal pencapaian SPM dan SDG'S tahun 2020-2024, melalui pelaksanaan program terukur dan memiliki dampak langsung," tambah Khaidir.
Selain itu, rangka penetapan target makro pembangunan daerah agar memperhatikan capaian kinerja serta upaya pencapaian target indikator, dengan tujuan dan sasaran IKU dan IKD tingkat Impact dan Outcome, sehingga perlu dilakukan koordinasi dan sinergitas antara OPD.
Dengan memprioritaskan penanganan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19, pencapaian visi dan misi serta program prioritas pembangunan dan penerapan SPM dan dukungan terhadap prioritas nasional.
"Dukungan capaian target pembangunan perlu dilakukan optimalisasi PAD yang dilakukan dengan rumusan target-target pendapatan daerah berdasarkan potensi yang terukur," pungkasnya. (sutan)
Comments