Diduga Sering Transaksi Narkoba, Ibu Rumah Tangga di Palas Masuk Sel
PADANG LAWAS
suluhsunatera : Diduga sering transaksi sabu-sabu, seorang wanita berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NA, 30 ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) di dalam rumahnya, Desa Ujung Batu V, Trans Aliaga, Kec. Huta Raja Tinggi, Rabu (03/02/2021) Pukul 02.00 WIB.
Penangkapan terhadap diduga pelaku NA dipimpin DPP KBO Sat Res Narkoba, Ipda. Ahmad Bani S, SH.
Kapolres Palas AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP. Agus M. Butarbutar, SH mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada pihaknya.
Disebutkan, di rumah NA diduga sering dijadikan tempat melakukan mesum dan transaksi sabu-sabu.
Mendapat informasi tersebut, petuas langsung bergerak ke lapangan, sekira pukul 02.00 WIB personel bersama masyarakat berhasil mengamankan NA dan melakukan penggeledahan rumah tersebut.
"Dari rangkaian kegiatan tersebut, saudara NA beserta barang bukti yang didapat di dalam rumahnya turut diamankan personel Sat Res Narkoba," kata Kasat.
Lebih lanjut dijelaskan, barang bukti yang turut diamankan pihaknya adalah, berupa dua plastik klip bening transparan, diduga berisi sabu-sabu 10,70 gram, satu unit Hp android merek Siomi, satu unit timbangan elektrik warna hitam silver, dan satu set alat hisap sabu-sabu (bong).
"Selanjutnya, NA dan barang bukti langsung dibawa petugas ke Sat Narkoba Polres Palas, guna dilakukan proses hukum selanjutnya," ujar Kasat. ujar Kasat. (sutan)
Comments