Ini Kata MUI Tentang Perdukunan
JAKARTA
suluhsumatera : Terkait adanya Persatuan Dukun Nusantara di Banyuwangi, Jawa Timur, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pu angkat bicara.
Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan, MUI telah mengeluarkan fatwa soal larangan perdukunan dan peramalan Nomor: 2/MUNAS VII/MUI/6/2005.
"Ya, kalau dari MUI, kan sudah ada fatwa kan, terhadap perdukunan dan peramalan," ujar Amirsyah saat dihubungi, Sabtu (6/2/2021), seperti dilansir dari laman detikcom.
"Intinya perdukunan itu dilarang, itu karena menimbulkan banyak mudarat, di antaranya merusak keimanan kepada Tuhan yang Maha Esa, Allah SWT," sambungnya.
Amirsyah pun menjelaskan soal maksud dari merusak keimanan.
"Merusak karena dia akan berangan-angan, dia akan berkhayal karena keimanan yang benar itu adalah keimanan yang sesungguhnya di benarkan di dalam Alquran dan Assunnah dan diiringi dengan ikhtiar yang sungguh-sungguh. Karena itu kata Rasulullah, iman itu bukan hayalan tapi diyakini dalam hati, dibenarkan dengan amal perbuatan," sambungnya.
Amirsyah kemudian meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk melakukan identifikasi dan klarifikasi terkait adanya Persatuan Dukun Nusantara.
Apa bila terbukti melanggar prinsip keagamaan, Amirsyah meminta kegiatan Persatuan Dukun Nusantara itu dihentikan.
"Pertama harus dilakukan identifikasi permasalahan apa sebenarnya yang terjadi di Banyuwangi, apakah betul bahwa festival perdukunan ini telah mendapat izin dari Pemda, kedua harus klarifikasi. Ketiga kalau sudah jelas data-data dan fakta-faktanya kalau bahwa ini menyimpang dari prinsip-prinsip kehidupan beragama sebaiknya dihentikan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang yang mengaku sebagai dukun atau paranormal mendeklarasikan diri dalam sebuah perkumpulan atau wadah. Mereka menamakan perkumpulan itu dengan Perdunu (Persatuan Dukun Nusantara).
Deklarasi di gelar di Desa Sumberarum, Kec. Songgon, Rabu (3/2/2021). Kegiatan digelar dengan pengenalan logo, pembentukan pengurus hingga pemotongan tumpeng sebagai ucapan syukur.
Kegiatan deklarasi dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Tujuan didirikannya Perdunu ini, agar masyarakat tak terjerumus dengan aksi dukun abal-abal dan menjerumus kepada penipuan.
Program kerja perkumpulan dukun atau paranormal ini adalah bakal menggelar Festival Santet dan mengenalkan destinasi mistis di Banyuwangi. (*)
Comments