Kejari Palas Musnahkan Barang Bukti
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas (Palas) melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memilik kekuatan hukum tetap (inkracht) periode bulan Maret 2020 hingga Februari tahun 2021 di halaman Kantor Kejari Palas, Jl. Ki Hajar Dewantara, Kel. Pasar Sibuhuan, Kab. Palas, Senin (22/02/2021).
Pemusnahan barang bukti dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palas Kristianti Yuni Purnawanti, SH, MH diikuti, Bupati H. Ali Sutan Harahap (TSO) diwakili Sekda Arpan Nasution, SSos, Ketua DPRD Amran Pikal Siregar, SSos, Ketua Pengadilan (PN) Sibuhuan, Kapolres Jarot Yusviq Andito, SIK, Dan Ramil 08 Kapt. Inf. Muhammad Soleh Hadibuan, Kepala Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Bachtiar Sitepu, SH, MH diwakili, RTH. Sinaga, SH, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr. Ummi Sahara Matondang diwakili Kasi P2PM Hasan Basri Hasibuan, SKM, MKM, dan para Kasi Kejari Palas serta sejumlah undangan lainnya.
Kajari Palas, Kristianti Yuni Purnawanti, SH, MH dalam sambutan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini, merupakan tindak lanjut putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap serta mencegah penyalah gunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sebelumnya, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Gunawan Marthin Panjaitan dalam laporan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti tindak pidana umum sebanyak 43 perkara, terdiri dari, narkotika jenis ganja seberat 300 gram, narkotika jenis sabu-sabu seberat 105 gram, dan barang bukti lain, seperti bong, handphone, barang bukti togel, dan sebagainya turut dimusnahkan.
Barang bukti jenis narkotika jenis sabu-sabu pemusnahannya dikakukan dengan diblender menggunakan air panas hingga larut.
Sedangkan barang bukti lainnya pemusnahannya dengan cara dibakar dan dipotong menggunakan alat pemotong besi hingga tidak dapat dipergunakan lagi.
Usai pemusnahan barang bukti, kemudian dilanjutkan dengan peresmian Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Palas.
Dengan adanya PTSP, Kristanti berharap Kejari Palas dapat memberikan pelayananan yang lebih baik lagi kepada masyarakat, khususnya warga Kab. Palas.
Pantauan suluhsumatera, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, tertib sesuai ketentuan yang berlaku.(sutan)
Comments