Pulang Beli Sabu, Azan Ditangkap Polsek Kota Kisaran
KISARAN
suluhsumatera : Usai membeli sabu-sabu dari Jalan Kuini, Kel. Kisaran Naga, Kec. Kota Kisaran Timur, Kab Asahan, AB alias Azan, 35 ditangkap personel Polsek Kota Kisaran, Sabtu (30/1/2021).
Dari tangan warga Jalan Syech Ismail, Kel. Teladan, Kec. Kota Kisaran Timur itu, petugas mengamankan satu plastik klip kecil transparan berisi butiran-butiran kristal berwarna bening, diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Informasi yang diperoleh wartawan, Senin (1/2/2021), awalnya Polsek Kota Kisaran menerima informasi dari masyarakat, ada seorang pemuda yang baru membeli sabu dari Jalan Kuini.
Menerima informasi itu, Kapolsek Kota Kisaran langsung memerintahkan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
Benar saja, saat petugas sampai di TKP, tampak pria dengan ciri-ciri dimaksud. Polisi pun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu-sabu dari kantong celana pelaku. Karena ada barang bukti sabu-sabu, Azan tidak berkutik dan petugas langsung membawanya ke Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu. IR. Sitompul, SH ketika dikonfirmasi di kantornya, membenarkan adanya melakukan penangkapan terhadap seorang penyalahguna Narkoba yang pulang dari membeli sabu-sabu.
"Mendengar informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penangkapan," tegasnya. (dri)
Comments