160 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Tim Gabungan Polres Tapsel di Angkola Selatan
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Tim Gabungan Polres Tapsel dan Pemkab gelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No. 49 tahun 2020 di Pasar Simarpinggan, Kec. Angkola Selatan, Senin (01/03/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Tapsel, AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, diwakili sebagai Pawas, Kasat Sat Sabhara AKP. Sofyan H. Nasution yang didampingi Padal Ps. Kasubbag Humas Bagops Iptu. Amron Simanullang, SH, dan KBO Sat Intelkam Iptu. Suhardi.
Selain personel Polres Tapsel, personel Satpol PP, personel Dihub dan BPBD Pemkab Tapsel ikut terlibat dalam operasi tersebut.
AKP. Sofyan H. Nasution saat memimpin apel pemberangkatan tim, menyampaikan agar di lapangan selalu mengedepankan pendekatan yang humanis dan menjaga keselamatan masing-masing.
Adapun Hasil pelanggar yang terjaring dari kegiatan tersebut yakni, teguran lisan 95 orang, teguran tertulis 65 orang, dengan jumlah pelanggar 160 orang.
Tidak hanya itu, sebanyak 40 helai masker dibagikan tim gabungan ke warga di Pasar Simarpinggan.
Kasubbag Bagops Polres Tapsel, Iptu. Amron Simanullang selaku pelaksanaan operasi mengatakan, tujuan operasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat supaya mematuhi Protokol Kesehatan.
"Juga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Tapanuli Selatan," pungkasnya. (baginda)
Comments