Curi Sepeda Motor, Warga Labuhanbatu dan Tebing Tinggi Ditembak Tekab Polsekta Kotapinang
KOTAPINANG
suluhsumatera : Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsekta Kotapinang menembak dua pencuri sepeda motor di Dusun Bangun Jadi, Desa Sosopan, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, Sabtu (26/2/2021).
Kepada wartawan Kapolsekta Kotapinang, AKP. Bambang G. Hutabarat melalui Panit II Unit Reskrim, Ipda. Francis Saragih, Rabu (3/3/2021) mengatakan, kedua pelaku pencurian sepeda motor yang diringkus yakni, Rm, 48 warga Lingga Tiga, Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu dan Sn, 51 warga Tebing Tinggi.
Dikatakan, kedua pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, karena berusaha melawan petugas saat hendak dilakukan pengembangan.
"Kedua pelaku berusaha melawan petugas saat hendak diamankan. Terpaksa diambil tindakan tegas karena telah membahayakan petugas," ungkap Francis.
Menurutnya, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan Ponimin. Saat itu, Ponimin bersama rekannya berangkat undangan pesta di Dusun Bangun Jadi, Desa Sosopan, Kec. Kotapinang.
Setiba di lokasi pesta, ia memarkirkan sepeda motor Honda Verza miliknya di tempat parkiran.
Usai menyantap hidangan pesta dan hendak pulang, mereka kembali ke lokasi parkir, namun sepeda motornya sudah tidak ada lagi.
Kemudian korban melaporkan kehilangan sepeda motor yang dialaminya ke Polsekta Kotapinang.
Atas laporan itu, Tekab Unit Reskrim yang dipimpin Panit II, Ipda. Francis Saragih langsung melakukan pencarian dengan ciri-ciri sepeda motor korban.
Petugas pun menemukan kendaraan tersebut melintas di Jalinsum Simaninggir, Kel. Kotapinang dan langsung melakukan pengejaran.
Saat diintrogasi, Rm mengakui sepeda motor yang dikendarainya merupakan hasil curian yang baru saja dilakukan bersama rekannya Sn di lokasi pesta Dusun Bangun Jadi.
Namun, setelah melakukan aksinya, kedua pelaku berpisah. Sn pergi ke arah Langgapayung dengan mengendarai sepeda motor yang sebelumnya mereka gunakan.
Petugaspun menggelandang pelaku Rm ke Mapolsekta Kotapinang untuk dimintai keterangan.
Saat dilakukan pengembangan, Rm mengaku menjalankan aksinya bersama Sn. Polisi pun langsung melakukan pengejaran kepada Sn, namun Sn berusaha melawan, sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.
"Kedua pelaku dan barang bukti berupa Honda Verza, tiga besi yang dipipihkan ujungnya, satu besi yang ujungnya ada magnetnya, satu kunci delapan, dan dua telepon seluler telah diamankan. Kedua pelaku mengakui kerap melakukan aksinya disaat ada pesta," katanya. (*/afa/sya)
Comments