Korban Investasi Bodong di Indragiri Hulu Capai 24 Ribu, LBH Indragiri: Ada yang Berhutang ke Bank, Modusnya Arisan
![]() |
Warga saat meminta bantuan hukum di LBH Indragiri. Foto: suluhsumatera/istimewa. |
INDRAGIRI HULU
suluhsumatera : Dari 24 ribu orang lebih korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan FS dalam bisnis investasi bodong di Kab. Indragiri hulu (Inhu), Riau, puluhan korban mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indragiri di Jalan Narasinga, Rengat, tidak jauh dari objek wisata Danau Raja Rengat.
Direktur Executive LBH, Indragiri Rachman Ardian Maulana, SH, MH kepada wartawan, Senin (15/3/2021) menjelaskan, puluhan korban investasi bodong mendatangi Kantor LBH Indragiri untuk meminta bantuan pendampingan hukum dalam menuntut haknya sebagai korban kepada pelaku dugaan penipuan investasi bermodus arisan.
"Sudah puluhan korban penipuan dan penggelapan investasi datang ke LBH Indragiri. Kami siap memberikan bantuan hukum kepada korban investasi dan berikan pelayanan khusus," kata Advokat yang akrab dipanggil Gus Rachman itu.
Miris memang nasib ribuan korban investasi bodong di Inhu, selain korban menjual aset untuk diinvestasikan dan berharap kembali dengan nilai besar. Ada juga korban yang sengaja berhutang di bank dengan menggadaikan kebun, rumah, dan aset berharga lainya.
"Kami dari LBH Indragiri sudah membuat tim untuk pembagian tugas dalam memberikan pelayanan terhadap korban investasi yang membutuhkan bantuan advokat dari LBH Indragiri," ujar alumnus Pascasarjana Universitas Jayabaya itu.
Pelayanan pemberian bantuan hukum secara cuma cuma kepada masyarakat Inhu sudah dilakukan LBH Indragiri, sejak Juli 2020.
"Sampai dengan Maret 2021, sudah 157 perkara bantuan hukum litigasi dan non litigasi yang ditangani LBH Indragiri," tandasnya. (wan)
Comments