Motif Tersangka Gus Tut Habisi Nyawa Dokter di Bali, Sakit Hati Dibilang Lemah
Suluhsumatera - Satreskrim Polres Tabanan mengungkap kasus penganiayaan berat yang menyebabkan dokter hewan di Bali meninggal dunia.
Tersangka Ida Bagus Alit Ambara alias Gus Tut (41) menghabisi tetangganya, drh I Made Kompyang Artawan pada Selasa petang (23/3) sekitar pukul 18.30 WITA.
Melansir Pojoksatu, berdasarkan pengakuan Gus Tut kepada polisi, pembunuhan dokter di Bali dipicu salah paham.
Tersangka Gus Tut kesal dan tersinggung dengan perkataan korban yang menganggapnya lemah.
Pembunuhan dokter I Made Kompyang Artawan bermula saat korban dan pelaku mengendarai sepeda motor.
Korban dan pelaku melintas beriringan di jalan desa dari arah selatan menuju utara.
Pelaku dan korban kemudian saling tatap wajah masing-masing.
Pelaku mendadak menggeber gas motor miliknya. Selanjutnya dibalas oleh korban dengan menggeber gas motor juga.
Korban menyebut pelaku sangat lemah. Ucapan korban membuat pelaku tersinggung.
Pelaku Gus Tut lantas menghadang korban di depan rumahnya secara mendadak.
Cekcok mulut pun terjadi antara korban dan pelaku.
Tanpa banyak tanya, pelaku seketika menusuk korban dengan pisau lipat yang digantung dalam kunci sepeda motor milik korban dengan cara membabi buta.
Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar mengatakan, motif kejadian adalah kesalahpahaman.
“Pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban dibilang sangat lemah,” ucap AKP Aji Yoga Sekar saat jumpa pers di Mapolres Tabanan, Rabu (24/3).
Pelaku menusuk korban berulang kali menggunakan pisau lipat. Tusukan itu mengenai punggung dan leher kiri korban.
Korban sempat memberikan perlawanan namun akhirnya tersungkur dan meninggal dunia.
Korban dibantu oleh warga masyarakat setempat dibawa RSUD Tabanan. Namun, korban meninggal sebelum tiba di rumah sakit.
AKP Aji Yoga mengatakan, berdasarkan hasil visum luar, korban drh Made Kompyang Artawan mengalami 15 luka tusukan dan dua luka memar.
Akibat perbuatannya, pelaku pembunuhan dokter di Bali ini terancam hukuman penjara 15 tahun.
Comments