Pencuri Handphone di Rantau Selatan Diringkus Polisi
LABUHANBATU
suluhsumatera : Pencuri handphone di Jalan SM. Raja, Kel. Bakaran Batu, Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu, ditangkap tim Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Jumat (2/4/2021) malam.
"Benar, tadi malam tim Resum menangkap pencuri handphone," ungkap Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP. Parikesit kepada wartawan, Sabtu (3/4/2021).
Parikesit menjelaskan, kejadian bermula, pada Sabtu (20/3/2021), sekira pukul 16.00 WIB, anak pelapor duduk dan bermain handphone di depan sekolah MTs Nur Ibrahimi.
Kemudian datang dua laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Beat menghampiri anak pelapor.
Seketika itu juga pelaku langsung merampas handphone anak pelapor. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp.2.800.000.
Lebih lanjut, Parikesit menjelaskan, dari hasil penyelidikan di lapangan dan dari informasi yang dapat dipercaya, keberadaan pelaku diketahui di Jalan SM Raja, Kel. Bakaran Batu, Kec. Rantau Selatan.
Kemudian tim bergerak, pada Jumat (2/4/2021), sekira pukul 23.00 WIB, tim berhasil menangkap pelaku MR alias Muskur, 19 warga Jalan Balai Desa, Kel. Padang Bulan, Kec. Rantau Utara.
Kepada petugas tersangka mengakui telah mlakukan pencurian. Selanjutnya tersangka beseta barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu, guna proses hukum yang berlaku. (marju)
Comments