Diduga Karena Uang, Pria di Labuhanbatu Ini Tega Bacok Mantan Istrinya
LABUHANBATU
suluhsumatera : Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Deni Kurniawan, SIK, MH didampingi Kabag Ops. Kompol. Marluddin, SAg dan Kasat Reskrim, AKP. Parkhesit, SH, SIK, MH menggelar konferensi pers terkait penganiayaan berat yang dilakukan oleh seorang pria terhadap mantan sitrinya, Selasa, (18/5/2021).
Kapolres menjelaskan, pada Selasa (11/5/2021) sekira pukul 08.30 WIB, tersangka mendatangi rumah korban Eko Mardani dan Nurhayani (Pasutri) di Lingk. Danau Bale C, Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu.
Kemudian pelaku berinisial BSB menanyakan kepada korban terkait uang Rp1,5 juta. Saat itu korban menjawab, uang itu sudah dibayarkan untuk menutupi utang Koperasi.
Mendengar jawaban itu, dengan emosi pelaku mengambil parang di jok sepeda motor dan membacok korban dan mengenai kepala korban.
Eko Mardani membalas kepada pelaku, sehingga terjadilah pertikaian, yang kemudian dilerai oleh warga setempat.
"Akibat luka bacokan tersebut, Nurhayani dilarikan ke Rumag Sakit Umum Rantauprapat untuk mendapatkan perawan," jelas Kapolres.
Tersangka PSB dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. (maellee)
Comments