Pintu Masuk Ibukota Rokan Hilir Pun Disekat
UJUNG TANJUNG
suluhsumatera : Guna mencegah penularan Covid-19 yang kian hari bertambah, penyekatan pra peniadaan mudik tidak hanya dilakukan antar provinsi.
Salah satunya di pintu masuk ibukota Kab. Rokan Hilir (Rohil), yakni di Simpang Pedamaran, Kec. Bangko, juga dilakukan penyekatan.
Demikian disampaikan Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasat Lantas, AKP. David Richardo, SIK, Sabtu (01/05/2021).
Dijelaskan, penyekatan di wilayah hukum Polres Rohil tidak hanya dilakukan pihak kepolisian akan tetapi gabungan dari Polri sebanyak 34, TNI 16, Dishub 4, BPBD 4, Satpol PP 12, dan tenaga kesehatan 12 orang.
"Bergabung di pos penyekatan Simpang Martabak-Perbatasan Riau-Sumut dan Pos Simpang Pedamaran Kec. Bangko," ungkap David.
Dari penyekatan di dua pos tersebut, setidaknya 504 kendaraan dilakukan pemeriksaan dan 147 diantaranya dipaksa putar balik ke arah kedatangan masing-masing.
"Bagi penumpang dan pengendara yang telah melengkapi data diri berupa hasil pemeriksaan Swab/Antigen Covid-19 yang berlaku selama 1×24 jam dapat melanjutkan perjalanan," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya akan tetap melaksanakan penyekatan itu menjelang 5 Mei 2021, dengan kegiatan pra peniadaan mudik sesuai SE No. 13 tahun 2021 Satgas penanggulangan dan pencegahan Covid-19.
Dimana, pada 6 sampai 17 Mei, pos penyekatan lebih meningkatkan dan kendaraan tidak diperbolehkan keluar masuk Riau, kecuali moda transportasi logistik dan pangan seusai SE tersebut.
"Ayo!!! disiplinkan diri, jangan bepergian sayangi keluarga dan sanak family," pungkas David. (yan)
Comments