Lama Jadi Buronan, Adlin Lis Akhirnya Dipulangkan dari Singapur ke Indonesia
JAKARTA
suluhsumatera : Setelah bertahun-tahun, buronan dalam kasus pembalakan liar, Adelin Lis akhirnya berhasil dipulangkan ke Jakarta, Indonesia.
Adelin Lis dibawa dari Singapura menggunakan pesawat carter.
"Adelin Lis dipulangkan ke Jakarta dengan menggunakan pesawat carter yang dicarter oleh aparat penegak hukum atau kejaksaan atau menggunakan pesawat Garuda Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers, di kantornya, Sabtu (19/6/2021), seperti dilansir dari laman detikcom.
Adelin Lis dibawa dari Singapura sekitar pukul 17.40 WIB dengan pesawat Garuda Indonesia. Adelin Lis di dalam pesawat juga dikawal petugas dari kejaksaan.
Saat terpidana memasuki Bandara Singapura dilakukan pengawalan cukup ketat oleh empat petugas dari Kepolisian Singapura dengan memperlakukan terpidana dengan DPO berisiko tinggi.
"Sampai ke dalam pesawat dan yang bersangkutan duduk dengan seat nomor 57 T dan kami sampaikan selanjutnya dikawal oleh petugas dari Kejaksaan RI di seat 57 G dan 57 F," ujar Leonard.
Setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Adelin Lis dibawa ke Kejaksaan Agung. Adelin Lis menggunakan rompi tahanan bewarna pink dan memakai borgol turut ditampilkan dalam konferensi pers itu.
Leonard mengungkapkan Jaksa Agung, ST. Burhanuddin berterima kasih atas kerja sama otoritas Singapura terhadap bantuan kepada aparat penegak hukum Indonesia.
Adelin adalah buron kasus illegal logging yang kabur ke Singapura pada 2006 silam. Dia sempat tertangkap KBRI Beijing tapi kabur dari kawalan.
November 2007, Pengadilan Negeri Medan memvonis bebas Adelin. Juli 2008, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum, Adelin diputus 10 tahun penjara dan denda. Pada 16 Juni kemarin, muncul kabar dari Kejagung, Adelin ditangkap di Singapura. (*)
Comments