Wabup Palas Buka Sosialisasi Perbup Nomor 31 Tahun 2021
PADANG LAWAS
suluhsunatera : Pemkab Padang Lawas (Palas) melalui Inspektorat mensosialisasikan Perbup Nomor 31 tahun 2021 tentang Membangun Komitmen Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sosialisai yang digelar di Aula Hotel Al-Marwah Sibuhuan itu diikuti Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, pejabat eselon II, dan bendahara OPD, yang berfungsi dalam pelayanan publik se Kab. Palas.
Wakil Bupati Palas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, MSi secara resmi membuka kegiatan sosialisasi mengatakan, sebelum sosialisasi Perbup Nomor 31 tahun 2021, telah dilaksanakan penandatanganan fakta integritas oleh semua pejabat hingga camat se Palas.
"Karena tanpa integritas dalam pelaksanaan tugas sebagai ASN maka mustahil dapat membangun budaya anti korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Palas," tegas Wabup, Rabu (22/09/2021).
Wabup berharap kepada semua peserta yang mengikuti sosialisasi untuk dapat memahami tujuan dari WBK dan WBBM dalam mewujudkan kabupaten Beriman, Cerdas, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya (Bercahaya).
Ikut serta mendampingi Wabup, Staf Ahli Bidang Hukum Bustami Harahap SSos dan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. H. Marza Zennova, MM.
Sebelumnya, Inspektur Kabuapeten Palas, Harjusli Fahri Siregar, SSTP, MSi mengatakan, tujuan sosialisaai Perbup 31 tahun 2021 untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.
Harjusli berharap agar kepala dinas dan kepala badan dan kepala kantor serta pejabat pemerintah lainnya dapat memahami tentang Perbup No. 31 tahun 2021.
Melalui sosialisasi ini, sambungnya, peserta dapat menyususn rencana kerja dalam membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM.
"Sebagai narasumber sosialisasi ini, Sekda Palas, Kabag Hukum, Asisten Bidang Pemerintahan serta Inspektorat Palas," pungkasnya. (sutan)
Comments