Aniaya Adik Kandung, Pria di Sinaboi Rohil Ini Masuk Bui
SINABOI
suluhsumatera : Diduga menganiaya adik kandungnya hingga terluka seorang pria berinisial RH, 19 warga jalan Nelayan, Kepenghuluan Sungai Nyamuk, Kec. Sinaboi, Kab. Rokan Hilir (Rohil), dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Sinaboi atas dasar laporan korban.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, Jumat (8/10/2021), membenarkan hal tersebut.
"Tersangka yang merupakan abang kandung korban sudah ditahan di Polsek Sinaboi atas dasar laporan adik kandungnya sendiri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Juliandi. (yan)
Comments