Belasan Ribu Botol Oli Palsu Disita Polisi dari Gudang di Tangerang
TANGERANG
suluhsumatera : Gudang penyimpanan oli palsu di Pasar Kemis, Kab. Tangerang, digerebek tim gabungan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan dan Satreskrim Polresta Tangerang.
Polisi pun menyita ribuan botol oli palsu dari lokasi tersebut.
Temuan oli palsu ini bermula dari adanya laporan dua agen pemegang merek (APM) resmi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 8 Desember 2021 lalu.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap salah seorang tersangka berinisial IP.
"Dari TKP tersebut kami mengamankan satu orang berinisial IP, kemudian dari tempat tersebut kami mengamankan di toko Berkat Motor itu mengamankan barang bukti sebanyak 10.128 botol oli,"!ujar Ridwan kepada wartawan di Polresta Tangerang, Sabtu (11/12/2021), seperti dilansir dari laman detikcom.
Atas dasar temuan tersebut, penyidik Polda Kalsel kemudian melakukan pengembangan, dan diperoleh informasi barang tersebut didapat tersangka IP dari Pasar Kemis, Kab. Tangerang.
Tim Ditreskrimsus Polda Kalsel kemudian bergerak ke lokasi di salah satu toko di Jl Raya Pasar Kemis, Desa Sukamantri, Kec. Pasar Kemis, Kab. Tangerang. Di sana, polisi mengamankan seorang pria inisial BS.
"Kami mendapatkan beberapa botol oli yang diduga palsu mereknya, yaitu sebanyak 42.972 botol dengan berbagai merek. Oli-oli ini yang kita amankan dan kemudian barang bukti tersebut akan kita kirim ke Banjarmasin setelah kita dapatkan penetapan penyitaan dari Pengadilan Tangerang," jelasnya.
Saat ini polisi masih mengembangkan terkait kasus ini. Polisi masih mendalami bahan kimia yang digunakan untuk membuat oli palsu tersebut.
"Nah itu yang masih kita selidiki ada beberapa bahan kimia yang kita lagi mengecek itu nanti akan kita cek ke uji lab terhadap ke apakah ada kandungan terkait dengan pemalsuan oli tersebut atau tidak nantinya," ujarnya. (*)
Comments