Buruh Terzalimi dengan Nol Persen UMK Tapsel, SBSI Akan Tempuh PTUN
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Serikat Buruh Tapanuli Selatan (Tapsel) akan menempuh jalur Pengadilan Tinggi Negara (PTUN) terhadap keputusan Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu, Spt, MM tentang Rekomendasi Upah Minimum Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2022 kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu diungkapkan Ketua Serikat Buruh Tapanuli Selatan (SBSI), Jefri Simanjuttak didampingi Aktifis Buruh, Arsula Gultom, SH kepada wartawan, Senin, (06/12/2021).
Dikatakan, pihaknya sangat menyesalkan sikap Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu yang telah menetapkan, tidak ada kenaikan upah pada tahun 2022 atau tetap sama dengan tahun lalu, sehingga dengan nol persen nasib buruh serasa terzalimi.
"Buat apa kita capek-capek turun survey ke lapangan, toh hasilnya nol persen atau tidak ada kenaikan upah untuk tahun 2022. Padahal harga-harga kebutuhan mengalami kenaikan. Kalau dengan upah segini, slogan Bupati Tapanuli Selatan sehat, cerdas, dan sejahtera, sehatnya dimana, buruh sakit. Inikan sama saja memang perhatian pak Bupati ke buruh bisa kita bilang agak minim dengan keputusan Nol persen seperti itu," ujar Jepri.
Sementara, Arsula Gultom, SH menambahi perkataan Ketua SBSI Tapsel mengatakan, sangat tidak rasional keputusan Bupati akan nol persen.
Lanjut Arsula, jika inflasi 1 persen saja, maka buruh yang mau belanja akan nombok dengan angka 0 persen tersebut.
"Bila alasan pandemi Covid-19 kenaikan upah 2021 tidak ada kita sepakat. Setelah 2021 kalau alasannya masih karena pandemi. Kita sangat keberatan, karena perusahaan yang ada di Tapsel ini tidak ada efeknya ke pandemi," ungkap Arsula.
Bahkan katanya, harga emas tambang disaat pandemi mengalami kenaikan, harga sawit perkebunan di situ pandemi naik, sehingga tidak ada efek pandeminya.
"Makanya akal sehat kita tidak muncul dengan keputusan rekomendasi bupati terhadap gubernur, dengan upah tidak mengalami kenaikan," ucap Asrula, yang rekam jejaknya di tahun 2017 sukses membawa ratusan buruh berjalan kaki dari Medan menuju Istana Negara di Jakarta.
"Sehatnya di mana, kalau dengan upah segini, buruh sakit. Lagian buruh di Tapsel masih banyak yang belum masuk BPJS Kesehatan. Dalam arti buruh masih membayar sendiri, tapi dengan upah segini, apakah nanti buruh sakit, sanggup membayar perobatannya," jelasnya.
Nah, disebutkan Arsula, kalau untuk sejahteranya buruh, kalau gaji buruh kurang tentunya lauk pauknya bisa ikan asin, telur, gimana dapat sejahtera buruhnya.
"Untuk kesehatan buruh, kalau gizinya kurang, pastinya buruhnya lebih mudah sakit. Hal ini perlu kita sampaikan kepada bapak bupati Tapsel, agar turun kebawah jangan di kantor saja," pungkasnya. (baginda)
Comments