Maling Spesialis Pembobol Toko di Kisaran Diringkus Sat Reskrim Polres Asahan
KISARAN
suluhsumatera : Seorang pelaku pencuri spesialis toko di Kota Kisaran Barat, Kab. Asahan, berinisial ACH, 32 warga Jalan Pattimura, Kel. Kisaran Barat, Kec. Kota Kisaran Barat, Rabu (15/12/2021), diringkus personel Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan.
Sedangkan kedua rekan pelaku masih buron sudah dan ditetapkan dalam Daftar Pencairan Orang (DPO).
Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH yang dikonfirmasi, Kamis (16/12/2021) mengatakan, peristiwa pencurian yang dilakukan ACH bersama rekannya terjadi di dua toko berbeda.
Pertama pelaku beraksi di Toko 99 OLI, Jalan Diponegoro, Kel. Kisaran Baru, Kec Kisaran Barat dan yang kedua beraksi di Toko Cokro Meubel, Jalan Cokroaminoto, Kel. Mekar Baru, Kec. Kota Kisaran Barat.
"Pencurian pertama di Toko 99 OLI Jalan Diponegoro, terjadi pada, Minggu (12/12/2021). Di situ pemilik toko bernama William, 33 melaporkan kepada petugas, toko miliknya telah dibobol kawanan pencuri dan mengambil barang-barang jualan berupa mesin genset 1 unit, oli 8 botol, 1 pelak L300 R 14, 1 pelak 650 16, 1 ban sepeda motor, 1 baterai N120 FB, bersama puluhan rokok jualan," ujar Kapolres.
Sedangkan pencurian yang terjadi di Toko Cokro Meubel, Jalan Cokroaminoto, kata Kapolres, terjadi, pada Rabu (15/12/2021).
Dalam laporan dari pemilik toko bernama Bujong, 50 warga Jalan Diponegoro, Kel. Kisaran Baru, Kec. Kota Kisaran Barat, mengaku toko milikinya dibobol kawanan pencuri dan mengambil barang-barang jualan.
Saat dilakukan penyelidikan, tambah Kapolres, petugas mendapat informasi terpercaya, pelaku pencurian tersebut berinisial ACH bersama kedua rekannya yang kini ditetapkan sebagai (DPO).
Pelaku ACH saat ditangkap di rumahnya, Jalan Pattimura, tidak melakukan perlawanan. Ia pun langsung dibawa ke Mapolres Asahan.
0Dari hasil interogasi di lapangan pada petugas, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan bersama kedua rekannya di Toko 99 OLI dan Toko Cokro Meubel. Kepada dua pelaku lainnya, agar segera menyerahkan diri sebelum petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," tegasnya. (dri)
Comments