Rumahnya Disatroni Maling, Pria di Tanah Putih Rohil Ini Lapor Polisi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Ketahuan melakukan pencurian dan bersembunyi di dekat meja di dalam rumah korbannya, seorang pria dilaporkan ke Polres Rohil, Rabu (29/12/2021).
Pria berinisial IAS, 28 warga Jln. Lintas Riau-Sumut, Kel. Banjar XII, Kec. Tanah Putih, Kab. Rohil, dilaporkan oleh pemilik rumah Marco Perdinan Sihotang, 32 warga Bakal Julu, Kec. Siempat Nempu, Kab. Dairi (Sumut) yang bermukim di Jalan Lintas Riau-Sumut, Dusun Karya, Kel. Banjar XII, Kec. Tanah Putih, Rabu (29/12/2021).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, membenarkan adanya laporan polisi pencurian dengan pemberatan ke Ps. Kanit I SPKT Polres Rohil.
"Laporan polisi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana," ungkap Juliandi.
Dikatakan, kejadiannya pada saat pelapor terbangun dari tidur dan melihat di tangga rumahnya ada barang-barang berupa kosmetik.
Karena pelapor merasa curiga melihat hal tersebut, ia pun pergi ke ruang depan untuk menyalakan lampu.
Setelah lampu menyala, pelapor melihat terlapor bersembunyi di dekat meja. Lalu pelapor langsung menangkap pelaku dan memanggil saksi-saksi.
"Kemudian pelapor mengecek uangnya yang berada di kasir, namun tidak ada dan kemudian pelapor serta kedua saksi menghubungi pihak kepolisian Polres Rohil juga melaporkan kejadian tersebut serta menyerahkannya ke polisi," kata Juliandi. (yan)
Comments