2 Pria Ini Ditangkap Saat Edarkan Ekstasi di Kisaran
KISARAN
suluhsumatera : Personel Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan dua pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi, Senin (3/1/2022), di Jalan Diponegoro, Kel. Kisaran Baru, Kec. Kisaran Barat, Kab. Asahan.
Dari tangan S alias Kuncek, 35 warga Desa Tanjung Kuba, Kec. Air Putih Kab. Batubara, dan OAH, 30 warga Jalan Suluk, Kel. Siumbut Baru, Kec. Kisaran Timur, Kab. Asahan, petugas mengamankan 100 butir ekstasi siap edar dan dua unit Hp.
Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH kepada wartawan, Minggu (9/1/2022) menyebutkan, kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan di depan hotel di Jalan Diponegoro, Kel. Kisaran Baru, Kec. Kisaran Barat.
"Kedua pelaku diamankan atas adanya informasi dari masyarakat, yang mengatakan akan ada transaksi Narkoba di depan hotel. Petugas langsung melakukan pengintaian dan membekuk kedua pelaku," ujar Kapolres.
Saat diamankan, kata Kapolres, salah seorang pelaku sempat mencampakkan bungkusan plastik warna putih berisi ekstasi.
"Setelah dilakukan pencarian barang bukti, petugas berhasil mendapatkan bungkusan plastik bening di selokan air. Kemudian saat diperiksa ternyata isi bungkusan plastik bening tersebut berisi pil ekstasi," jelas Putu.
Hasil interogasi terhadap kedua pelaku, mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial Z yang berdomisili di Simpang Gambus, Kabz Batubara. (dri)
Comments