Jangan Salah Gunakan Dana Desa, Kejari Kuansing Hadiman: Sesuaikan Peruntukannya
TALUK KUANTAN
suluhsumatera : Saat ini Kejari Kuansing gencar-gencarnya melakukan pembongkaran praktek korupsi di Kab. Kuantan Singingi (Kuansing).
Tidak hanya di Pemkab Kuansing, bahkan sampai ketingkat desa. Kejari Kuansing, Hadiman tidak henti-hentinya mengingatkan.
Kejari terbaik 1 se-Riau, Hadiman kembali mengingatkan seluruh kepala desa se- Kab. Kuansing agar mengunakan dana desa sesuai peruntukan.
"Kami mengimbau kepada seluruh kepala desa se Kabupaten Kuantan Singingi agar dapat mempergunakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Uangnya dapat dipertangungjawabkan sesuai anggaran tersebut. Jangan dana desa di lakukan penyimpangan dengan mengambil untuk kepentingan pribadi dan kelompok," ujar Hadiman melalui rilisnya, Rabu (5/1/2022).
Dikatakan, jika nanti diminta pertanggungjawaban dana desa yang telah dikeluarkan harus sesuai dengan peruntukannya.
Jika tidak sesuai, sambungnya, sudah pasti dibuat fiktif dan rekayasa SPJ-nya. Jika ada kepala desa melakukan penyimpangan dana desa akan ditindak dengan tegas.
Hadiman juga menegaskan, untuk dana BUMDes di desa harus benar-benar dikelola secara baik, sehingga menjadi pendapatan untuk desa dan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.
"Dan jangan BUMDes dijadikan ajang cari untung hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Karena, jika terbukti dan ada laporan saya tidak segan-segan melakukan tindakan secara aturan berlaku sesuai perundang-undangan. Karena penindakan dan pencegahan kami sudah sering lakukan di forum yang dihadiri kepala desa se Kabupaten Kuantan Singingi," ucap Hadiman yang merupakan Kajari terbaik harapan II se Indonesia.
Untuk itu dia berharap kepada kepala desa yang ada di Kab. Kuansing, pergunakanlah dana desa itu sebaik-baik mungkin.
Karena dana desa diperuntuhkan untuk desa bukan mencari kekayaan, jadi peruntuhkanlah dengan semestinya. (wan)
Comments