Pelaku Pencabulan Anak di Rohil Diringkus Polisi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK, Rabu (26/1/2022), memimpin press rilis pengungkapan kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur disertai dengan kasus pencurian dan pemberatan yang terjadi di Kec. Bangko.
Kapolres pada kegiatan itu didampingi Kanit Buser Iptu. Irsan Harahap, SH dan dihadiri Weny Novrianty, SSTP MSi Kasi Pengembangan dan Pelayanan Perlindungan Anak Pemkab Rohil serta personel PPA Satreskrim Polres Rohil.
Dihadapan media, Kapolres, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK memaparkan kronologis kejadiannya, pada Kamis (20/1/2022) sekira pukul 22.45 WIB.
Pelaku berinisial J awalnya mencuri handphone. Namun disela mencuri, pelaku melihat ada dua wanita muda dan anak-anak yang sedang tidur pulas di lantai.
Pada kesempatan itu, pelaku langsung membuka celana anak tersebut dan memoto dan memvideo kemaluannya anak berumur lima tahun dan akhirnya pelaku onani di hadapan sang anak.
Setelah selesai, pelaku keluar dari rumah korban. Namun aksi yang dilakukan pelaku direkam warga.
Hasil pengakuan pelaku kepada polisi setelah diamankan, pada Senin (24/1/2022), pelaku melakukan pencabulan bukan hanya satu anak.
Ia mengakui melakukan pencabulan anak dibawah umur berjumlah empat orang. Motif pencabulannya sama juga, dengan cara memfoto dan memvideokan para korban.
Didapati dari bukti handphone pelaku, terdapat banyak foto anak-anak perempuan dibawah umur.
Kemudian saat dilakukan penggeledahan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Rohil di rumah pelaku, didapati banyak celana dalam perempuan. Status pelaku ini seorang duda anak tiga dan pekerjaannya serabutan.
"Intinya dari kepolisian. Setiap perbuatan yang salah akan kita proses sesuai undang-undang. Terkait psikis pelaku maka kita minta perlindungan anak untuk diobati dan kita harapkan tidak ada lagi terjadi perbuatan terhadap anak kedepannya," ucap Kapolres. (yan)
Comments