Pria Tua Penjual Ganja di Pasar Inpres Kisaran Diringkus Polisi
KISARAN
suluhsumatera : Aparat Sat Narkoba Polres Asahan meringkus seorang pengedar ganja di Pasar Kisaran, Jalan Cipto, Kec. Kisaran Barat, Selasa (18/1/2022).
Polisi pun mengamankan mengamankan 1 amp ganja kering seberat 1,06 gram dan uang tunai Rp60 ribu dari tangan pelaku berinisial AAL, 55 warga Jalan Panglima Polem, Kel. Tegal Sari, Kec. Kisaran Barat.
"Pelaku AAL ditangkap berkat laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku, yang kerap mengedarkan ganja di Pasar Inpres Kisaran," ungkap Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH, Selasa (25/1/2022).
Menindaklanjuti laporan masyarakat itu, kata Kapolres, petugas langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku.
Setelah itu, petugas kemudian meringkus pelaku. Dari badannya ditemukan satu paket ganja kering siap edar.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui ganja tersebut adalah miliknya yang didapat dari JS warga BTN, Desa Durian, Kec. Sei Balai, Kab. Batubara," pungkasnya. (dri)
Comments