Polsek Panipahan Gelar Problem Solving Terkait Pencurian Buah Sawit
PANIPAHAN
suluhsumatera : Kapolsek Panipahan melalui personel Bhabinkamtibmas, Bripka. J. M. Siallagan bersama Datuk Penghulu Sungai Daun, Sudirman, pada (11/1/2021), melaksanakan problem solving terkait pencurian buah sawit di Dusun Telaga Suka, Kepenghuluan Sungai Daun.
Problem solving antara pihak pertama Syamsul, 30, Herman, 26, Antonius, 45, Udin, 22 kesemuanya warga Jalan Lintas PU, Kepenghuluan Sungai Daun dengan pihak kedua yakni, Rahmad Yani, 40 warga Jalan Lintas PU, Kepenghuluan Sungai Daun.
Hal ini di katakan Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK, Rabu(12/1/2022), melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH menjelaskan, bermula Senin(10/1/2022) sekira pukul 10.00 WIB, pihak kedua mendapat informasi dari pekerja kebunnya, ada orang yang berada di lahan kelapa sawit dan melakukan pencurian buah kelapa sawit.
Mendapat informasi tersebut pihak kedua langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Sungai Daun Polsek Panipahan, Bripka. J. M. Siallagan dan langsung bergerak cepat mendatangi ladang pihak kedua.
Sekira pukul 11.00 WIB, Bhabinkamtibmas sampai di tempat kejadian perkara dan mendapati pihak pertama sedang mengeluarkan sawit hasil curian tersebut.
Bhabinkamtibmas mengamankan pihak pertama dan selanjutnya pihak pertama memohon kepada pihak kedua untuk menyelesaikan secara kekeluargaan yang disaksikan oleh Penghulu Sungai Daun, Kepala Dusun Telaga Suka.
Selanjutnya dibuatkan surat kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak.
Lanjut Juliandi, ada pun hasil problem solving atau mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum. (yan)
Comments