PSI Madina Pertanyakan Kasus Dugaan Pelecehan Lambang Negara
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Penangan kasus pelecehan lambang negara, yakni Burung Garuda yang dilaporkan ke Polres Madina belum mendapatkan titik terang.
Laporan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Madina, Abdul Khoir Nasution itu masih berstatus penyelidikan, padahal sudah dilakukan gelar perkara.
"Kita menilai kinerja Polres Madina ini lamban. Padahal bukti, saksi, dan terduga para oknum yang terlibat di dalamnya telah dilakukan pemeriksaan, namun tersangka belum juga ditetapkan. Sudah gelar perkara kok statusnya masih penyelidikan," katanya heran, Senin (3/1/2022).
Sebelumnya Polres Madina telah melayangkan surat ke PSI Madina prihal pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dengan Nomor: B/617/XI/RES.7.4/2021/Reskrim, tertanggal 26 November 2021.
Salah satu poin menyebutkan, pada 25 November 2021, rekomendasi gelar perkara memeriksa Z selaku pemilik percetakan.
"Agar kasus ini segera dituntaskan, kita DPD PSI Madina melalui kuasa hukum kita akan membawa permasalahan ini ke Polda Sumatera Utara," imbuhnya.
Perkembangan kasus dugaan pelecehan lambang negara ini diketahui dari Kasat Reskrim Polres Madina, AKP. Edi Sukamto, ketika dikonfirmasi wartawan. Ia mengatakan, masih mendalami pemeriksaan saksi-saksi.
"Masih mendalami pemeriksaan saksi," jawabnya singkat, via WhatsApp.
Namun terkait dengan pemilik percetakannya, Edi menyebutkan, Polres Madina telah melayangkan surat undangan, namun Z tidak hadir.
"Sudah kita layangkan suratnya, namun belum hadir dan akan kita undang kembali. Ini proses penyelidikan, pasti perkembangan akan kami berikan SP2HP," katanya.
Diketahui selain DPD PSI Madina, DPD LSM Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN) Madina juga melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut, pada September 2021 lalu. (ir)
Comments