Bandar Narkoba di Asahan Ditangkap, Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres
ASAHAN
suluhsumatera : Personel Satres Narkoba Polres Asahan mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Danau Sijabut Pekan Kamis, Kec. Air Batu, Kab. Asahan, Rabu malam (2/2/2022).
Pelaku adalah Her, 46 warga Dusun VI, Desa Sei Alim Hasak, Kec. Sei Dadap, Kab. Asahan dan RFS, 44 warga Kab. Labuhanbatu, yang juga tinggal di Dusun VI, Desa Sei Alim Hasak.
Adanya pengungkapan kasus tersebut, masyarakat pun menyampaikan pujian dan apresiasi terhadap Polres Asahan dibawah komando AKBP. Putu Yudha Prawira.
"Mantap kali Polres Asahan. Ditangkap bandar narkoba di kampung-kampung kami, yang selama ini telah meresahkan," ungkap salah seorang warga Desa Sei Alim Hasak.
Menurut masyarakat, Her telah beroperasi cukup lama di Desa Sei Alim Hasak dan sekitarnya.
Selama ini tampak bebas berkeliaran hingga sempat membuat masyarakat berpikir negatif terhadap kepolisian.
"Kami pikir ada kerja sama selama ini antara bandar Narkoba di kampung kami dengan kepolisian. Tapi hari ini sudah terbukti bahwa Polres Asahan sudah benar menjalankan tugasnya dan fokus dalam pemberantasan Narkoba," ungkapnya.
Masyarakat juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira beserta anggota, yang telah membasmi peredaran Narkoba.
"Terima kasih pak Kapolres Asahan, terima kasih pak Kasat Narkoba, pak Kanit Narkoba beserta anggota. Kalian hebat, kami bangga memiliki Aparat Penegak Hukum seperti kalian," ucapnya.
Sementara, Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, Kamis (3/2/2022) mengatakan, Her sudah menjadi target dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami tidak main-main dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. Narkoba sangat berbahaya bagi anak bangsa. Kami bertekad menyapu bersih peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Asahan," tegas Kapolres.
Kapolres menjelaskan, kronologis penangkapan dilakukan oleh petugas gabungan Sat Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit I, Iptu. Mulyoto dan Kanit II, Ipda. Wantersimanungkalit.
"Diketahui target sedang berada di Desa Danau Sijabut. Kemudian tim langsung bergerak cepat ke TKP dan melihat target sedang berdiri dengan seorang temannya. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penangkapan dan menggeledah badan tersangka," ungkap Kapolres.
Mantan Kapolres Tanjungbalai itu juga menerangkan, disaat penggeledahan dilakukan, petugas mendapati dompet warna merah yang di dalamnya terdapat lima bungkus plastik klip berukuran sedang yang berisi Narkoba jenis sabu dan timbangan digital serta uang tunai Rp500 ribu.
"Sempat dilakukan interogasi terhadap tersangka Her, dia mengakui barang haram tersebut miliknya yang didapat dari seseorang bernama Rom," kata Kapolres.
Setelah itu, sambung Kapolres, tim langsung melakukan pengembangan terhadap Rom dan berhasil menangkapnya di Kel. Sentang, Kecz Kota Kisaran Timur, Kab. Asahan.
Namun ketika dilakukan penggeledahan badan terhadap Rom, tidak ditemukan adanya barang bukti.
"Sekarang kedua tersangka beserta barang bukti, termasuk sabu seberat 11 gram telah kita amankan ke Polres Asahan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar berkenan memberikan informasi adanya peredaran Narkoba. Pasti akan kami sikat apabila terdapat peredaran Narkoba," pungkasnya. (dri)
Comments