DPRD Labuhanbatu Gelar Sidang Paripurna Membahas Perda yang Bersifat Pengaturan
LABUHANBATU
suluhsumatera : Bupati Labuhanbatu, dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM bersama Wakil Bupati, Hj. Ellya Rosa Siregar, SPd, MM mengikuti rapat paripurna DPRD Labuhanbatu membahas Ranperda yang bersifat pengaturan.
Sidang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Labuhanbatu, Kamis (3/2/2022).
Wakil Bupati Labuhanbatu menyebutkan, sehubungan dengan Surat Bupati Labuhanbatu No. 188. 342/ 4941/HUK/ 2021 tanggal 17 Desember 2021 perihal Mohon Pembahasan Raperda, yang telah disampaikan kepada dewan.
"Atas nama Pemkab Labuhanbatu, saya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang luar biasa, terutama kepada saudara pimpinan dan para anggota dewan yang telah mengagendakan pembahasan Raperda pada persidangan hari ini," ujar Wakil Bupati. (fikri)
Comments