Polsek Batang Natal Temukan Alat Berat di Lokasi Tambang Ilegal
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Aparat Polres Mandailing Natal (Madina) melalui Polsek Batang Natal menemukan dua unit eskavator di lokasi tambang emas ilegal di Desa Aek Baru Jae.
Temuan ini ketika, Kapolsek Batang Natal, Iptu. M. Pakpahan melakukan patroli bersama anggotanya. Namun pelaku penambangan tidak ditemukan.
Kapolsek menyebutkan, dua unit eskavator itu sudah tidak digunakan, karena tidak ada operatornya.
Tim hanya melakukan tindakan preventif saja dengan memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar tentang dampak lingkungan dari kegiatan ini.
"Benar, hanya saja ketika tim kita sampai di lokasi sudah tidak ada kegiatan apapun di sana. Kita hanya memberikan himbauan tentang bahayanya," sebutnya.
Kronologis penemuan alat berat tersebut dijelaskan, bermula informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan tambang ilegal di desa tersebut. Ia langsung memerintahkan timnya mengecek lokasi.
"Ada informasi dari masyarakat kita terima. Namun sayang, ketika tim turun ada yang bocorkan sehingga kita tidak bisa menangkap atau mengamankan pelaku-pelaku penambang emas ilegal ini," bebernya, Selasa (24/5/2022).
Patroli juga dilakukan di kawasan Jamburtorop, Desa Parlampungan dan Tombangtano, Desa Simanguntong. Namun hasilnya juga nihil, tim tidak menemukan aktivitas tambang emas ilegal di dua desa tersebut.
Namun terkait hal ini, Kapolres Madina, AKBP. H. M. Reza CAS, ketika dikonfirmasi belum menerima laporan dari Kapolsek Batang Natal, Iptu. M. Pakpahan.
"Belum ada informasi tentang operasi yang dilakukan oleh Kapolsek Batang Natal. Untuk lebih jelasnya coba koordinasikan langsung dengan Kapolsek, saya sudah izinkan," ucapnya melalui sambungan telepon. (ir)
Comments