2 Pelaku Penganiayaan di Bilah Hilir Labuhanbatu Diborgol Polisi
LABUHANBATU
suluhsumatera : Dua pelaku penganiayaan terhadap Ponidi, 42 warga Dusun IV, Desa Sei Rakyat, Kec. Panai Tengah, Labuhanbatucm, dibekuk polisi dan telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir, Senin (20/6/2022).
Kejadian bermula, pada Jumat (17/6/2022), korban mendatangi truk kontainer bermuatan paku bumi saat distop oleh sekelompok orang di jalan umum Desa Sei Kasih, Kec. Bilah Hilir.
Kemudian terjadi cekcok antara korban dengan salah seorang terduga pelaku, hingga menampar pipi korban.
Tidak hanya itu, turut serta juga terduga pelaku lainnya membanting dan memukul korban menggunakan alat berupa besi, yang mengakibatkan korban harus dilarikan ke Puskesmas Negeri Lama, guna mendapatkan pertolongan medis.
Mendapati laporan penganiayaan tersebut, Polsek Bilah Hilir melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap para saksi, dan membuahkan hasil.
Diduga pelaku penganiayaan berinisial MA, 37 dan RS, 20 keduanya merupakan warga Desa Sei Kasih.
Selanjutnya personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu mencari keberadaan terduga pelaku.
Sesampainya tim mendapati salah seorang terduga MA yang sedang memuat buah kelapa sawit dan dilakukan penangkapan terhadap MA.
Dari Hasil keterangan, MA menyebutkan terduga pelaku lainnya yaitu RS, JK, dan DY. Kemudian polisi mencari ketiga terduga pelaku penganiayaan dan berhasil menangkap RS, sementara JK dan DY masih dalam pencarian.
Selanjutnya MA dan RS dibawa ke Polsek Bilah Hilir guna proses hukum selanjutnya. (fikri)
Comments