Bekas RM ALS Kerap Dimanfaatkan Pemkab Madina untuk Kegiatan Kedinasan
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Pasca berpindahnya loket PT. ALS dari Ladangsari, Gunungtua, Panyabungan ke Lintas Timur, Kel. Pidoli Dolok, belas loket PT. ALS sekaligus Rumah Makan (RM) tersebut kini kerap digunakan untuk acara kedinasan.
Dari pantauan tampak beberapa instansi menggelar acara di situ, padahal Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memiliki gedung serbaguna yang bisa menampung kurang lebih 1.500 orang.
"Kita heran ada apa dengan Pemkab Madina yang tidak mengoptimalkan penggunaan gedung serbaguna ini. Beberapa dinas di lingkungannya, memilih pelaksanaan rangkaian acara di eks RM Ladang Sari. Sepertinya program peningkatan PAD itu pepesan kosong belaka," ketus Wakil Sekretaris LIRA Madina, M. Syawaluddin, Selasa (21/6/2022).
Menurutnya, jika rangkaian kegiatan yang ada diberlangsungkan di gedung serbaguna maka Pemkab Madina akan dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari setiap kegiatannya.
Namun ini dijelaskan oleh Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution. Katanya bukan Pemkab Madina saja yang melangsungkan kegiatannya di sana karena gedung tersebut bukan milik pemerintah setempat.
"Bukan milik Pemkab. Soal banyak acara silahkan dikonfirmasi ke pengelola. Tidak ada intervensi," katanya, Selasa (21/6), via Whatsapp.
Namun ketika dikonfirmasi soal arahan untuk memberdayakan gedung serbaguna, Wakil Bupati Madina belum memberikan jawaban. (ir)
Comments